
Layanan Ekonomis
Layanan ekonomis ini diperuntukkan untuk pihak dengan anggaran terbatas, ditangani dengan team pengacara/associate kami. Kebijaksanaan kami mengadakan Program ini kami semata-mata adalah karena ingin benar-benar membantu pihak yang memang patut dibantu namun kendala keterbatasan biaya.
Syarat-syarat dan ketentuan berlaku :
- Diutamakan untuk pihak dengan dana terbatas.
- Perkara di Pengadilan wilayah DKI Jakarta.
- Diutamakan perkara di Pengadilan Agama.
- Untuk perkara di Pengadilan Negeri, akan kami pelajari terlebih dahulu tingkat kesulitannya.
- Diutamakan perkara yang bersifat verstek dan bukan perkara gonogini.